Tampilkan postingan dengan label nasip pengungsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasip pengungsi. Tampilkan semua postingan

nasip pengungsi


MANA JANJIMU PAK BUPATI




Dua kali puasa dua kali lebaran, sudah selama itu lah para pengungsi korban konflik Aceh yang sempat hijrah ke Medan Sumatera Utara saat konflik berkecamuk di Aceh beberapa tahun lalu tinggal di tenda pengungsian.

Mereka bertempat di desa Alur Gading kecamatan Pintu Rime gayo Bener Meriah. Sebanyak 135 Kepala Keluarga mereka tinggal di tenda itu. Awalnya kehidupan mereka di sana mendapat sorotan dari Pemda setempat dan dari beberapa LSM dan donator yang sampai saat ini masih ada yang bertugas di Aceh pasca gempa Bumi dan tsunami 26 Desember 2004 lalu.

Saat awal mereka tiba di desa Alur Gading itu mereka di sambut hangat oleh Bupati Bener Meriah Ir Tagore AB. Mereka di berikan santunan berupa sembako dan tenda sebagai perlengkapan awal mereka tinggal disana.

Mulai hari itu bantuan berupa sembako kerap kali mereka peroleh, baik dari dinas social maupun dari lembaga-lembaga lain. Setiap bulanya mereka mendapat Jatah Hidup (JaDup) dari pemda Bener Meriah. Jadup itu berjalan kurang lebih sampai Satu Tahun.

Masyarakat pengungsi korban konflik itu berasal dari berbagai daerah di Nangroe Aceh Darusalam. Mereka adalah orang-orang yang terkena dampak konflik. Sebelum konflik kehidupan mereka sebenarnya sudah banyak yang mapan. Nasirin contohnya, dia adalah pengungsi yang berasal dari Aceh Timur. Dia adalah petani coklat dan memiliki usaha kecil-kecilan di rumahnya yaitu perabot kayu.

Saat konflik terjadi di Aceh, di tahun pertama konflik menurutnya ia dan keluarganya masih berani berkebun namun ia rasakan lama kelamaan keadaan keamanan di Aceh semakin memburuk maka ahhirnya ia dan keluarganya memutuskan untuk pergi ke luar Aceh yaitu ke Medan Sumatra Utara.

Ketika Nasirin dan keluarga juga beberapa orang tetangganya yang jua ikut pergi meninggalkan Aceh pasca konflik ke Medan, kehidupan ekonomi mereka berubah drastis. Disana mereka hanya bekerja sebagai buruh bangunan yang menurutnya hanya mendapat gaji antara 15 sampai 20 ribu rupiah saja.

Dari kehidupan yang sebelumnya mereka rasakan saat di Aceh sudah banyak yang mapan, ketika di Medan mereka menangis batin karena harus menyambung hidup mereka dengan bekeja sebagai buruh kasar yang kadang-kadang untuk makan sehari saja tidak cukup.

“beberapa lama kami di medan, akhirnya kami berjumpa dengan para pengungsi lain yang berasal dari Aceh juga pasca konfik saat itu. Lalu kami mengumpulkan diri semua kami membuat suatu perkumpulan atau organisasi lah yang kami namakan dengan nama Himpunan Masyarakat Korban Konflik Aceh (HMKKA)” jelas Nasirin.

Masih kata Nasirin, Sejak kami dirikan organisasi itu sepertinya di Medan sana kami mulai mendapat perhatian dari berbagai kalangan baik dari dinas social kota medan, TNI, dan pihak suasta juga turut memperhatikan kami.

Tak lama kemudian, Bupati Bener Meriah Ir. Tagore AB juga turut dating menjenguk kami. Olep Tagore kami di bujuk untuk kembali ke Aceh, ke Bener Meriah sana kami akan di tempatkan. Awalnya kami bersi keras menolah ajakan Tagore tersebut. Namun setelah beberapa kali ia membujuk akhirnya kami bersama memutuskan untuk kembali ke bumi Serambi Mekah ini.

Atas nama HMKKA lah kami kembali ke Aceh ini. Tanggal 13 jini 2007 awal kami sampai di Bener Meriah ini. Kami sangat senang karena kami lihat di Bener Meriah ini tanahnya sangat subur sehingga untuk kami para petani kondisi tanah seperti ini lah yanga kami harapkan.

Saat itu kami di berikan sembako dan tenda oleh Pemda Bener Meriah sebagai sarana awal kami tinggal di Bener Meriah ini. Setelah beberapa hari kami disana kami sangat membutuhkan tanah untuk kami kelola sebagai lahan pertanian. Kebutuhan itupun di kabulkan oleh Bupati Tagore.

Meski setatusnya tidak jelas kami di berikan wewenang oleh Tagore untuk menggarap tanah tersebut. Tanah yang kami kelola itu adalah milik orang-orang yang saat itu bernasib sama seperti kami pergi saat konflik dan belum kembali sampai saat itu. Namun dalam kesempatan lain Tagore saat itu sempat mengatakan akan memberikan tanah dan Rumah kepada kami semua yang di pengungsian.

Maka dengan semangatlah kamipun mempekerjakan tanah yang kami garap tadi dengan harapan suatu saat nanti tanah dan rumah yang sempat di janjikan oleh Tagore bias kami miliki. Namun lama kelamaan kami mengelola tanah tersebut, rumah dan tanah yang di katakana bupati itu belum juga dating. Jangan kan rumah tenda kami saja sudah mulai rapuh.

Memang sebelumnya kami juga menerima 10 unit rumah dari Bupati tapi sampai sekarang pembangunannya baru sampai 40 % saja. Menurut Tagore ketika kami tanyakan saat itu ada instruksi Gubernur tentang penangkapan kayu illegal sehingga pembangunan rumah yang 10 unit itu tak terselesaikan.

Setelah lebih lama lagi kami di tenda pengungsian itu, semakin buruk keadaan kami di sana. Sehingga sebagian dari kami banyak yang pergi meninggalkan tenda untuk mencari kehidupan masing-masing. Sampai sekarang kami hanya tinggal 67 KK lagi yang tinggal di tenda ini. Tanah yang kami garap pun mulai di minta oleh pemiliknya sehingga kami juga mulai bingung akan kemana kami nantinya. Cerita Nasirin di tenda pengungsian saat di konfirmasi media ini pecan lalu.

Dalam kesempatan lain, media ini mencoba menghubungi Bupati Bener Meriah Ir. Tagore AB menggunakan telfon seluler yang saat itu Ia sedang berada di luar Negeri.
Menurut Tagore, keadaan mereka bias seperti itu karena hanya sebatas itu kemampuan Pemda Bener Meriah dalam menangani para pengungsi itu.

“hanya sebatas itu kemampuan kami membantu para pengungsi, seharusnya sesuai dengan isi MOU itu para pengungsi korban konflik Aceh itu semuanya di tangani oleh Pemprov bukan Pemda” kata Tagore.

Menanggapi hal itu, anggota DPRK Bener Meriah dari komisi C Ir.Sutrisno mengatakan “seharusnya Bupati mengambil sikap lebih bijak untk menangani para pengungsi itu” paparnya. Lebih lanjutSutrisno mengatakan “ dulu kan Bupati yang membawa pengungsi itu ke Bener Meriah ini nah seharusnya Bupati bekerja sama dengan unsure terkait untuk menangani kasus ini kan saying mereka terlantar seperti itu harus tingga di tenda – tenda yang bocor dan kumuh” tandas Sutrisno.

Kehidupan yang seperti itu memang sangat memprihatinkan, seharusnya Pemda dan jajaranya mengambil sikap untuk menentukan para pengungsi itu nantinya akan di kemanankan biar jelas arah hidupnyajangan di sia-siakan begitu, tambah Sutrisno lsgi.

Nasib para pengungsi itu memang sudah sangat memperihatinkan, tenda yang mereka gunakan itu sudah berusia satu tahun lebih sehingga sedah sangat tidak layak untuk di tempati. Apakah kehidupan mereka hanya akan seperti itu saja, sudah satu orang yang meninggal di tenda tersebut. Semoga pemerintah setempat tergugah hatinya,,,,,

Supriyadi (Bener Meriah)


IR. TAGORE AB
ITU TANGGUNG JAWAB PROVINSI

Keadaan pengungsi di Alur Gading kecamatan Pintu Rime Gayo semakin terpuruk. Sehingga mengundang berbagai argument dari berbagai kalangan. Menyikapi hal tersebut, Bupati Bener Meriah kepada media ini mengatakan bahwa pengungsi itu bukan tanggung jawab Pemda Bener Meriah melainkan Tanggung Jawab Pemprov NAD.

Bagaimana kelanjutan penanganan pengungsi di Alur gading tersebut?
“hanya sebatas itu kemampuan kami dari Pemda Bener Meriah”

Maksudnya?
“ya hanya sebatas itu, memang itu kami yang bawa ke Bener Meriah tapi sesuai isi MOU itu bahwa seluruh korban konflik adalah tanggung jawab pemerintah provinsi NAD dan akan di fasilitasi oleh Pemprov juga”

Mengenai mereka yang sudah pergi meninggalkan tenda?
“itu hak mereka, kan bukan kami yang paksa mungkin dengan begitu mereka bias lebih tenang hidupnya”

Lalu pembangunan rumah yang sampai saat ini belum terselesaikan itu bagai mana?
“memang benar, namun di sisi lain itu bukan kelemahan kami tapi mengapa saat itu setiap kayu yang diangkat pasti di tangkap oleh polisi, ya mendingan anda Tanya saja kepada polisi biar lebih jelas”


Supriyadi (Bener Meriah)

rusaknya hutan gayo sebagai paru-paru dunia


MARAKNYA ILEGALLOGING DI BENER MERIAH



Tak di sangka, bagaikan buah yang dalamnya busuk. Jika di lihat dari luar seolah buah itu baik dan sedap rasanya, namun ketika di kupas ternyata buah tersebut dalamnya busuk dan tak sedap lagi orang untuk memakannya.

Begitulah nasib hutan di kabupaten Bener Meriah, jika kita hanya mendengarkan cerita dari Dinas Kehutanan Bener Meriah, seolah hutan di Bener Meriah telah terjaga kelestariannya dan utuh tanpa ada yang mengganggu. Namun jika kita menelusuri keadaan yang sebenarnya, ternyata keadaan hutan lindung dan hutan produksi di Bener Meriah tak seperti itu.

Buktinya, saat tim gabungan dari Polres persiapan Bener Meriah, Batalyon Infanteri 114 Satria Musara, Kodim 0106 Aceh Tengah dan Polisi Hutan (POLHUT) Bener Meriah sedang melakukan patroli rutin di daerah kecamatan Syah Utama, dan kecamatan Permata, Bener Meriah, mereka masih menemukan banyak tumpukan kayu olahan siap pakai.

Awalnya jumat siang 16 januari 2009. tim gabungan tersebut seperti biasanya melakukan patroli rutin di sekitar hutan lindung dan hutan produksi secara bergantian. Saat itu mereka ( tim gabungan) melakukan patroli di daerah kampong Wer Tingkem kecamatan Syah Utama, Bener Meriah.

Sampai di kawasan Wer Tingkem, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di kawasan hutan lindung. Tak lama mereka melakukan penyisiran, mereka menemukan beberapa tumpuk kayu olahan dengan ukuran yang berragam dan terpisah pisah. Tak jauh dari tumpukan kayu olahan itu tampak sebuah gubuk yang berukuran sekitar 4 x 6 meter. Di duga gubuk tersebut di jadikan sebagai tempat peristirahatan pelaku pembalakan liar itu.

Tak menunggu lama, tim gabungan yang di temani beberapa warga langsung melangsir sebagian kayu tadi untuk di bawa ke Mapolres Bener Meriah sebagai bukti. Mendengar laporan tersebut, Sabtu pagi Kapolres Bener Meriah AKBP Helmy Kwarta S.ik. MH, memerintahkan melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah untuk melakukan pengangkutan temuan kayu illegal di kampong Wer Tingkem tadi.

Di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Jatmiko akhirnya Operasi ilegalloging yang di lakukan oleh tim gabungan di daerah Wer Tingkem membuahkan hasil yang tidak sedikit pula. 225 kayu olahan dengan beragam ukuran berhasil di angkut ke Mapolres Bener Meriah.

Tak hanya sampai di situ, senin 19 Januari 2009, tim gabungan kembali melakukan Operasi ilegalloging. Namun kali ini mereka menyisir daerah kampong Camp kecamatan Permata, Bener Meriah.

Saat itu Senin 19 Januari 2009 Jam 06.30 Wib, suasana halaman Mapolres Bener Meriah tampak sudah ramai oleh anggota Polisi Polres tersebut. Dan di tempat itu juga tampak truk pengangkut pasukan milik Polres Bener Meriah dan sebuah mobil kijang inova sudah stan by. Media ini yang sebelumnya sudah mendapat informasi dari Kapolres Bener Meriah Helmy Kwarta S.ik. MH, bahwa di hari itu tim gabungan dari Polres Bener Meriah, Batalyon 114 Satria Musara, Kodim 0106 Aceh Tengah, dan personil Polisi Hutan (Polhut) Bener Meriah akan melakukan operasi Ilegalloging juga sudah hadir di halaman Mapolres Bener Meriah untuk mengikuti operasi tersebut.

Tepat jam 07.00 Wib, Personil kepolisian Polres Bener Meriah yang memakai pakaian bebas dan bersenjata lengkap langsung berangkat menuju Batalyon 114 Satria Musara untuk bersama-sama melakukan operasi ilegalloging.

Tak lama perjalanan, sampailah kami di markas Batalyon Infanteri 114 Satria Musara, Bener Meriah. Rupanya di sana beberapa personil TNI dari Batalyon 114 dan Kodim 0106 Aceh Tengah yang memakai seragam lengkap dan sebuah mobil pengangkut pasukan milik Batalyon tersebut sudah siap berangkat.

Tanpa basa-basi, tim gabunganpun langsung berangkat menuju tempat sasaran di kampong camp kecamatan Permata, Bener Meriah. Di tengah perjalanan tampak beberapa anggota Polhut bener Meriah juga sudah menunggu kami.

Jalan berbatu dan berlubang membuat kami sangat tidak nyaman berada diatas mobil tersebut. Tapi apa mau di kata, dua truk pasukan dan satu buah mobil kijang inova yang di gunakan oleh tim gabungan tadi harus bias melewati hancunya jalan tersebut. Keadaan jalan di beberapa kampong di kecamatan Permata, Bener meriah itu sebenarnya sudah sangat tidak layak di gunakan sebagai jalan umum jika di lihat dari jumlah penduduknya, seharusnya jalan tersebut sudah di aspal oleh Pemda Bener Meriah.

Banyak warga kampong setempat yang kami lihat kesulitan melewati jalan berbatu dan berlubang itu. Apalagi masyarakat di daerah itu berprofesi sebagai petani, mereka menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil tani mereka. Namun saying medan yang mereka lalui seperti itu berlubang dan berbatu.

“naik mobil saja kita kesusahan, apalagi naik sepeda motor pasti lebih susah lagi” ungkap seorang rekan dari media local yang juga ikut serta dalam rajia tersebut. Tak terasa sekitar jam 10.45 Wib kami sampai di kampong Camp kecamatan Permata, Bener Meriah.

Saat itu suasana di sana sedang ber kabut. Setelah kami turun dari mobil, saat tim sampai di kampong Camp, tim tersebut melihat ada bekas ban mobil berantai sepertinya belum lama baru melewati jalan itu, merasa curiga, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Jatmiko memerintahkan sebagian anggotanya untuk memeriksa sekitar tempat itu.

Dengan sangat hati-hati karena jalan yang di lewati licin, media ini pun ikut anggota tim mengecek tempat itu, memastikan bahwa di sana ada kayu olahan atau tidak. Di depan kami tampak juga ibu-ibu dan beberapa orang anak-anak yang baru pulang sekolah melintasi jalan tersebut.

Setelah 15 menit kami melakukan jalan kaki, kami menemukan satu tumpukan kayu olahan yang sepertinya sengaja di tumpuk di pinggir jalan untuk di angkut oleh pelaku ilegalloging tersebut. Perjalanan kami lanjutkan untuk mengetahui lebih jauh di mana para pelaku ilegalloging menyimpan kayu illegal itu.

Hanya berjarak sekitar 50 meter, kami kembali menemukan tumpukan kayu lagi. Ternyata di daerah itu banyak kami menemukan tumpukan kayu olahan dengan berbagai ukuran yang siap angkut. Meskipun medan yang kami lewati berlumpur dengan penuh semangat tim gabungan melakukan penyisiran di sekitar kampong Camp itu.

Gemricih suara aliran sungai yang tak jauh dari tempat itu membuat suasana kami menjadi seperti menyatu dengan alam, sehingga rasa letih yang ada di tubuh kami seolah hilang terbawa derasnya aliran sungai. Perjalanan terus kami lanjutkan hingga kami sampai di sebuah rumah milik penduduk setempat.

Rumah di daerah itu terpisah-pisah jauh, maklum seperti umumnya masyarakat gayo di daerah pedalaman seperti itu, mereka membangun rumah mereka ti lokasi kebun mereka masing-masing sehingga antara rumah yang satu dengan yang lain berjarak jauh-jauh.

Setelah tim gabungan memastikan bahwa pengecekan lokasi sudah cukup, kamipun kembali ke tempat mobil tadi. Mobilpun di siapkan untuk masuk ke jalan yang becek dan berlumpur itu.

Belum jauh mobil melaju, nasib sial menimpa tim. Mobil milik Batalyon 114 Satria Mushara itu terjebak di atas jalan becek dan berlumpur itu. Bermacam usaha di lakukan untuk bias membebaskan mobil dari jebakan Lumpur itu. Mulai dari memberikan sampah di bagian badan jalan sampai menyiramkan pasir. Sekitar 4 jam mobil terjebak di sana.

Antusias masyarakat dan kerja sama yang baik dari tim gabungan akhirnya bias membebaskan mobil dari jebakan licinnya jalan tersebut. Tak terasa perut kamipun sedah mulai keroncongan. Sekitar jam 15.00 Wib, kami bersama tim beristirahat sejenak untuk makan siang.

Setelah selesai makan siang, tim mulai melakukan pelangsiran kayu yang sebelumnya sudah di cek oleh beberapa orang dari tim. Berjarak tak kurang dari 50 meter secara terpisah, tim termasuk rekan-rekan dari beberapa media yang ikut dalam operasi tersebut juga turut membantu melansir kayu-kayu olahan itu.

Jenis-jenis kayu olahan yang kami angkat mulai dari yang berukuran 2x6 sebanyak 47 batang, 2x4 sebanyak 134 batang, 2,1/2x6 sebanyak 96 dan papan berukuran 1x9 dengan panjang 2 meter sebanyak 86 batang.

Kerja sama pun terjalin antara satu orang dengan yang lain. Seperti mengangkat kayu olahan berukuran 2,1/2 x 6, kami harus kerja sama dua orang untuk mengangkatnya. Saat itu tim di bagi dua, karena di tempat yang sedikiy jauh dari tempat itu tim juga menemukan satu tumpuk kayu yang sepertinya dengan sengaja sudah di senbunyikan oleh pelaku.

Di dalam jurang yang tak begitu jauh, tim kembali menemukan kayu olahan. Untuk mengangkat kayu dari dalam jurang, tim sepertinya kewalahan. Setelah tim berkordinasi antara sesama satuan, akhirnya tim sepakat untuk meminta bantuan kepada masyarakat setempat untuk membantu menyelamatkan kayu tadi dari dalam jurang.

Dari catatan Reskrim Polres Bener Meriah, kejahatan ilegalloging di Bener meriah selama tahun 2008 ada 11 kasus. Dan menurut Kasat Reskrim Bener Meriah Iptu Jatmiko, kejahatan ilegalloging yang terjadi sepanjang 2008 itu telah menyebabkan kerugian Negara mencapai ratusan juta Rupiah.

Dan di jelaskan dalam catatan Reskrim tersebut, yang paling banyak terjadi kejahatan ilegalloging di daerah kecamatan Permata dan kecamatan Syah Utama, Bener Meriah. Disebutkan oleh Jatmiko, terjadi pembalakan kayu di hutan Negara secara liar (Ilegalloging) yang terjadi selama tahun 2008 di kecamatan Permata, Bener Meriah sebanyak tiga kasus yang berhasil di tangani oleh anggota Polres Bener Meriah bersama tim gabungan dan di kecamatan Syah Utama sebanyak 4 kasus ilegalloging selama tahun 2008 yang berhasil di tangani oleh aparat gabungan dari bener meriah.

Kabut semakin tebal, dan haripu semakin sore, kami belum juga selesai melansir kayu-kayu illegal tadi. Sekitar jam 16.00 Wib, barulah tim selesai melansir kayu illegal itu. Mobilpun harus berputar arah untuk kembali ke Mapolres.

Namun kembali nasib malang menghampiri kami. Mobil tim yang sudah penuh berisikan kayu kembali terjebak di jalan yang berair. Ban mobil kami masuk ke dalam tanah yang berair sehingga mobil tidak bias melaju.

Dengan sisa-sisa tenaga yang ada, tim gabungan yang di Bantu oleh anggota dari pos bantuan yang ada di kampong Camp tersebut berusaha melepaskan mobil dari jebakan itu. Berbagai usaha di lakukan. Kamipun terpaksa menurunkan sebagian kayu yang sudah tersusun rapi di dalam bak truk itu.

Berkat bantuan dari pos dan kerja sama yang baik sesame anggota dalam tim, Sampai jam 17.45 wib, barulah truk milik Batalyon 114 yang sudah bermuatan penuh dengan kayu - kayu illegal itu baru terlepas dari jebakan.

Setelah mobil lepas dari jebakan, tim gabungan kembali melansir kayu yang di turunkan tadi. Setengah jam kami melansir kayu-kayu tadi sampai sekitar jam 18.00 Wib. Operasi ilegalloging hari itu di kampong camp, Permata, Bener Meriah, berhasil menangkap dua truk kayu olahan.

Waktu sudah menunjukan pukul 18.10 Wib, tim harus segera kembali ke Mapolres Bener Meriah. Ketika tim sampai di Polsek Permata di kampong Permata, kecamatan Permata, Bener Meriah, tepat jam 19.00 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu panglong di daerah itu menampung kayu illegal.

Tanpa banyak basa-basi, tim langsung mengecek panglong tersebut. Ternyata benar, di panglong milik warga setempat terdapat ratusan batang kayu olahan dengan derbagai ukuran. Tim segera mencari truk lain untuk mengangkut kayu tersebut karena dua truk yang di bawa oleh tim sudah penuh dengan ratusan kayu tangkapan dari kampong Camp tadi.

Sepanjang hari itu tim gabungan berhasil menyita 3 truk kayu olahan dari kecamatan permata. Menurut Kapolres Bener Meriah Kompol Helmy Kwarta S.ik,MH. Pihaknya yang bekerja sama dengan tim gabungan akan terus melakukan operasi ilegalloging ke seluruh daerah rawan ilegalloging di Bener Meriah demi melindungi hutan yang ada di Bener Meriah.