nasib pengungsi Bener Meriah

MANA JANJIMU PAK BUPATI


Dua kali puasa dua kali lebaran, sudah selama itu lah para pengungsi korban konflik Aceh yang sempat hijrah ke Medan Sumatera Utara saat konflik berkecamuk di Aceh beberapa tahun lalu tinggal di tenda pengungsian.

Mereka bertempat di desa Alur Gading kecamatan Pintu Rime gayo Bener Meriah. Sebanyak 135 Kepala Keluarga mereka tinggal di tenda itu. Awalnya kehidupan mereka di sana mendapat sorotan dari Pemda setempat dan dari beberapa LSM dan donator yang sampai saat ini masih ada yang bertugas di Aceh pasca gempa Bumi dan tsunami 26 Desember 2004 lalu.

Saat awal mereka tiba di desa Alur Gading itu mereka di sambut hangat oleh Bupati Bener Meriah Ir Tagore AB. Mereka di berikan santunan berupa sembako dan tenda sebagai perlengkapan awal mereka tinggal disana.

Mulai hari itu bantuan berupa sembako kerap kali mereka peroleh, baik dari dinas social maupun dari lembaga-lembaga lain. Setiap bulanya mereka mendapat Jatah Hidup (JaDup) dari pemda Bener Meriah. Jadup itu berjalan kurang lebih sampai Satu Tahun.

Masyarakat pengungsi korban konflik itu berasal dari berbagai daerah di Nangroe Aceh Darusalam. Mereka adalah orang-orang yang terkena dampak konflik. Sebelum konflik kehidupan mereka sebenarnya sudah banyak yang mapan. Nasirin contohnya, dia adalah pengungsi yang berasal dari Aceh Timur. Dia adalah petani coklat dan memiliki usaha kecil-kecilan di rumahnya yaitu perabot kayu.

Saat konflik terjadi di Aceh, di tahun pertama konflik menurutnya ia dan keluarganya masih berani berkebun namun ia rasakan lama kelamaan keadaan keamanan di Aceh semakin memburuk maka ahhirnya ia dan keluarganya memutuskan untuk pergi ke luar Aceh yaitu ke Medan Sumatra Utara.

Ketika Nasirin dan keluarga juga beberapa orang tetangganya yang jua ikut pergi meninggalkan Aceh pasca konflik ke Medan, kehidupan ekonomi mereka berubah drastis. Disana mereka hanya bekerja sebagai buruh bangunan yang menurutnya hanya mendapat gaji antara 15 sampai 20 ribu rupiah saja.

Dari kehidupan yang sebelumnya mereka rasakan saat di Aceh sudah banyak yang mapan, ketika di Medan mereka menangis batin karena harus menyambung hidup mereka dengan bekeja sebagai buruh kasar yang kadang-kadang untuk makan sehari saja tidak cukup.

“beberapa lama kami di medan, akhirnya kami berjumpa dengan para pengungsi lain yang berasal dari Aceh juga pasca konfik saat itu. Lalu kami mengumpulkan diri semua kami membuat suatu perkumpulan atau organisasi lah yang kami namakan dengan nama Himpunan Masyarakat Korban Konflik Aceh (HMKKA)” jelas Nasirin.

Masih kata Nasirin, Sejak kami dirikan organisasi itu sepertinya di Medan sana kami mulai mendapat perhatian dari berbagai kalangan baik dari dinas social kota medan, TNI, dan pihak suasta juga turut memperhatikan kami.

Tak lama kemudian, Bupati Bener Meriah Ir. Tagore AB juga turut dating menjenguk kami. Olep Tagore kami di bujuk untuk kembali ke Aceh, ke Bener Meriah sana kami akan di tempatkan. Awalnya kami bersi keras menolah ajakan Tagore tersebut. Namun setelah beberapa kali ia membujuk akhirnya kami bersama memutuskan untuk kembali ke bumi Serambi Mekah ini.

Atas nama HMKKA lah kami kembali ke Aceh ini. Tanggal 13 jini 2007 awal kami sampai di Bener Meriah ini. Kami sangat senang karena kami lihat di Bener Meriah ini tanahnya sangat subur sehingga untuk kami para petani kondisi tanah seperti ini lah yanga kami harapkan.

Saat itu kami di berikan sembako dan tenda oleh Pemda Bener Meriah sebagai sarana awal kami tinggal di Bener Meriah ini. Setelah beberapa hari kami disana kami sangat membutuhkan tanah untuk kami kelola sebagai lahan pertanian. Kebutuhan itupun di kabulkan oleh Bupati Tagore.

Meski setatusnya tidak jelas kami di berikan wewenang oleh Tagore untuk menggarap tanah tersebut. Tanah yang kami kelola itu adalah milik orang-orang yang saat itu bernasib sama seperti kami pergi saat konflik dan belum kembali sampai saat itu. Namun dalam kesempatan lain Tagore saat itu sempat mengatakan akan memberikan tanah dan Rumah kepada kami semua yang di pengungsian.

Maka dengan semangatlah kamipun mempekerjakan tanah yang kami garap tadi dengan harapan suatu saat nanti tanah dan rumah yang sempat di janjikan oleh Tagore bias kami miliki. Namun lama kelamaan kami mengelola tanah tersebut, rumah dan tanah yang di katakana bupati itu belum juga dating. Jangan kan rumah tenda kami saja sudah mulai rapuh.

Memang sebelumnya kami juga menerima 10 unit rumah dari Bupati tapi sampai sekarang pembangunannya baru sampai 40 % saja. Menurut Tagore ketika kami tanyakan saat itu ada instruksi Gubernur tentang penangkapan kayu illegal sehingga pembangunan rumah yang 10 unit itu tak terselesaikan.

Setelah lebih lama lagi kami di tenda pengungsian itu, semakin buruk keadaan kami di sana. Sehingga sebagian dari kami banyak yang pergi meninggalkan tenda untuk mencari kehidupan masing-masing. Sampai sekarang kami hanya tinggal 67 KK lagi yang tinggal di tenda ini. Tanah yang kami garap pun mulai di minta oleh pemiliknya sehingga kami juga mulai bingung akan kemana kami nantinya. Cerita Nasirin di tenda pengungsian saat di konfirmasi media ini pecan lalu.

Dalam kesempatan lain, media ini mencoba menghubungi Bupati Bener Meriah Ir. Tagore AB menggunakan telfon seluler yang saat itu Ia sedang berada di luar Negeri.
Menurut Tagore, keadaan mereka bias seperti itu karena hanya sebatas itu kemampuan Pemda Bener Meriah dalam menangani para pengungsi itu.

“hanya sebatas itu kemampuan kami membantu para pengungsi, seharusnya sesuai dengan isi MOU itu para pengungsi korban konflik Aceh itu semuanya di tangani oleh Pemprov bukan Pemda” kata Tagore.

Menanggapi hal itu, anggota DPRK Bener Meriah dari komisi C Ir.Sutrisno mengatakan “seharusnya Bupati mengambil sikap lebih bijak untk menangani para pengungsi itu” paparnya. Lebih lanjutSutrisno mengatakan “ dulu kan Bupati yang membawa pengungsi itu ke Bener Meriah ini nah seharusnya Bupati bekerja sama dengan unsure terkait untuk menangani kasus ini kan saying mereka terlantar seperti itu harus tingga di tenda – tenda yang bocor dan kumuh” tandas Sutrisno.

Kehidupan yang seperti itu memang sangat memprihatinkan, seharusnya Pemda dan jajaranya mengambil sikap untuk menentukan para pengungsi itu nantinya akan di kemanankan biar jelas arah hidupnyajangan di sia-siakan begitu, tambah Sutrisno lsgi.

Nasib para pengungsi itu memang sudah sangat memperihatinkan, tenda yang mereka gunakan itu sudah berusia satu tahun lebih sehingga sedah sangat tidak layak untuk di tempati. Apakah kehidupan mereka hanya akan seperti itu saja, sudah satu orang yang meninggal di tenda tersebut. Semoga pemerintah setempat tergugah hatinya,,,,,

Supriyadi (Bener Meriah)


IR. TAGORE AB
ITU TANGGUNG JAWAB PROVINSI

Keadaan pengungsi di Alur Gading kecamatan Pintu Rime Gayo semakin terpuruk. Sehingga mengundang berbagai argument dari berbagai kalangan. Menyikapi hal tersebut, Bupati Bener Meriah kepada media ini mengatakan bahwa pengungsi itu bukan tanggung jawab Pemda Bener Meriah melainkan Tanggung Jawab Pemprov NAD.

Bagaimana kelanjutan penanganan pengungsi di Alur gading tersebut?
“hanya sebatas itu kemampuan kami dari Pemda Bener Meriah”

Maksudnya?
“ya hanya sebatas itu, memang itu kami yang bawa ke Bener Meriah tapi sesuai isi MOU itu bahwa seluruh korban konflik adalah tanggung jawab pemerintah provinsi NAD dan akan di fasilitasi oleh Pemprov juga”

Mengenai mereka yang sudah pergi meninggalkan tenda?
“itu hak mereka, kan bukan kami yang paksa mungkin dengan begitu mereka bias lebih tenang hidupnya”

Lalu pembangunan rumah yang sampai saat ini belum terselesaikan itu bagai mana?
“memang benar, namun di sisi lain itu bukan kelemahan kami tapi mengapa saat itu setiap kayu yang diangkat pasti di tangkap oleh polisi, ya mendingan anda Tanya saja kepada polisi biar lebih jelas”


Supriyadi (Bener Meriah)

Tidak ada komentar: